Alih Status IAIN Mencapai 60 Persen

IAIN, LINTAS – Alih status  IAIN menjadi UIN memperoleh hasil 60 persen. Panitia alih status yang dibentuk sejak 2014 lalu, mengalami beberapa revisi dari pengajuan proposal.

“Terkait hasil kerja, kami panitia alih status sudah dipersentasikan kepada Menteri Agama di pusat. Namun, pihak kementrian meminta memperbaiki isi proposal agar menjadi lebih baik,” kata Ketua Panitia alih status , Mohdar Yanlua di ruang kerjanya. Kamis, (22/10).

Ia  menambahkan,  kendala  peralihan  status terutama persoalan  Id dan data.  Seharusnya data setiap fakultas mempunyai prospek  untuk melaporkan data fakulas tersebut. Data administrasi dikirim melalui on line.  “Hingga saat ini,  administrasi mahasiswa belum menggunakan on line, masih menggunakan sistim manual.” Kata Yanlua.

Muhammad  Saleh  Keluan mengatakan,  untuk peralihan  status IAIN menjadi UIN, membutuhkan  dukungan dari berbagai pihak. “butuh kerja sama  antara dosen, pegawai dan mahasiswa, guna mencapai apa yang sudah diharapkan selama ini,” tutur Saleh usai mengikuti perkuliahan.

Penulis: Samsul Bahri Ohoirenan

Editor  : Ikhsan Reliubun

Tinggalkan komentar