IAIN, LINTAS – Alih status IAIN menjadi UIN memperoleh hasil 60 persen. Panitia alih status yang dibentuk sejak 2014 lalu, mengalami beberapa revisi dari pengajuan proposal.
“Terkait hasil kerja, kami panitia alih status sudah dipersentasikan kepada Menteri Agama di pusat. Namun, pihak kementrian meminta memperbaiki isi proposal agar menjadi lebih baik,” kata Ketua Panitia alih status , Mohdar Yanlua di ruang kerjanya. Kamis, (22/10).
Ia menambahkan, kendala peralihan status terutama persoalan Id dan data. Seharusnya data setiap fakultas mempunyai prospek untuk melaporkan data fakulas tersebut. Data administrasi dikirim melalui on line. “Hingga saat ini, administrasi mahasiswa belum menggunakan on line, masih menggunakan sistim manual.” Kata Yanlua.
Muhammad Saleh Keluan mengatakan, untuk peralihan status IAIN menjadi UIN, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. “butuh kerja sama antara dosen, pegawai dan mahasiswa, guna mencapai apa yang sudah diharapkan selama ini,” tutur Saleh usai mengikuti perkuliahan.
Penulis: Samsul Bahri Ohoirenan
Editor : Ikhsan Reliubun