Registrasi Online, Mahasiswa Diminta Setor Email dan KTP

20170816_173034
Kantor Bagian Administrasi Kemahasiswaan (BAK), Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Uswah), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. Lintas/ A. Dais Tehuayo.

LINTAS,  IAIN Ambon – Rencana menerapkan sistem registrasi online, mahasiswa diminta menyetor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat email. Sistem online yang baru digagas itu bertujuan memudahkan mahasiswa saat pengurusan akademik.

“Jadi persyaratan yang diminta harus dipenuhi. Misalnya, mahasiswa yang masih di kampung, bisa cek nilai mereka melalui online. Pengembalian melalui online yang dikirim melalui email, agar tidak meyusahkan kalian untuk pergi ke perguruan tinggi antri kayak begini.”

Hal ini disampaikan staf Bagian Administrasi Keuangan (BAK) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah  (Uswah), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Raudatunur, Rabu, 16 Agustus 2017. Kata dia, sistem registrasi selama ini masih dilakukan secara manual.

Sehingga email dan nomor KTP, itu dikumpulkan supaya mahasiswa didaftarkan di fakultas secara online. Sehingga, mahasiswa yang mau mengecek nilai bisa secara online. Tanpa bolak-balik di BAK. Jika mahasiswa sudah memenuhi persyaratan itu, dosen juga dianjurkan untuk memasukan nilai secara online.

“Tinggal nilai kalian (mahasiswa) dikirim melalui email saja,” katanya. Sebab, lanjut Raudatunur, persyaratan yang ditetapkan itu merupakan keinginan pimpinan untuk memajukan kampus. Menurut dia kebanyakan mahasiswa belum mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi untuk sistem registrasi online.

Raudatunur berharap bisa bekerja sama dengan mahasiswa. Menurutnya kebijakan untuk menerapkan registrasi online bukan intimidasi terhadap mahasiswa. Tetapi, persyaratan itu dibuat supaya mahasiswa tidak sesulit registrasi manual ke akademik.

“Saya mengingatkan ade–ade, saya tidak pernah mengintimidasi adeade. Kalau kamu tidak mengumpulkan persyaratan nanti kamu begini, tidak! Saya bukan mengintimidasi, tapi saya mengingatkan,” tuturnya.

Saat ditemui Lintas, ia menganjurkan  supaya mahasiswa yang belum memiliki KTP, secepatnya diurus. Jadi, untuk membuat KTP, kata dia, mahasiswa diberi waktu sampai akhir Agustus 2017.

Raudatunur juga meminta supaya Lintas ikut memberitahu ini ke mahasiswa. Bukan sekadar diterbitkan sebagai berita. Selain itu ia mengaku sangat sedih melihat mahasiswa bolak-balik pengurusan di BAK.

“Saya pernah bilang ke (mahasiswa), ‘ade  melakukan ini (kumpul email dan nomor KTP)’ tapi, kebanyakan tidak dilaksanakan.”

Ahmad Dais Tehuayo | Ihsan Reliubun

Tinggalkan komentar